KONSELOR DI LINGKUP
PENDIDIKAN (SMA , SMK DAN PERGURUAN TINGGI)
·
KONSELOR DI SMA
Fungsi komselor di sebuah SMA semakin meluas, hal ini mudah
dikenali dan masih menjadi tradisi. Tujuan dari konselor SMA yaitu :
1. Meningkatkan pengetahuan siswa
pengembangan diri sejalan dengan perkembangan IPTEK.
2. Mendapatkan perhatian dan dukungan.
3. Mendapat pengakuan terhadap keunikan
dalam pikiran dan perawsaannya.
4. Dapat melepaskan diri dari ikatakan
emi=osional yang kekanak – kanakan dan membuktikan diri pantas diberi kebebasan
sesuai dengan umurnya.
Komponen
Bimbingan yang sebaiknya dipriotitaskan :
a. Pengumpulan Data
b. Pepmbimbingan Informasi
c. Konseling yang Aktua
·
KONSELOR SMK
Tujuan konselor di SMK adalah memandirikan siswa-siswa SMK
yang dituntut untuk langsung terjun ke lapangan.
Praktik tersebut memiliki perihal kasus hal-hal yang tidak diinginkan mungkin
saja tejadi menurut “ ellazabeth B. Harlock, masa remaja merupakan penode :
1. Penode masa peralihan / fisik
(kebiasaan)
2. P. Masa paling penting perkembangan
fisik terlalu cepat sertaperkembangan mental.
3. Penode masalah. Ada 2 kemungkinan
siswa salah mengambil keputusan yang membuat siswa mendaptakan masalah:
a. Sepanjang masa kekanak-kanakan .
b. Oarang tua memberikan tanggungjawab
yang besar kepada anak-anaknya, sehinggha anaknya sehingga anak terlalu mandiri
dan merasa berkuasa atas drinya hingga tidak mampu mnernierima pendapat orang
lain.
·
KONSELOR DI PERGURUAN TINGGI
Fungsi layanan diluar struktur seperti fasilitas khusus buat
layanan karir, pusat konseling kantor perlengkapan konsultasi dan penempatan
kerja .
CHRCCP menetapkan standar bagi konselor :
a. Telah memiliki pengalaman 3-5 tahun
dibidang BK.
b. Aktif dalam kelonpok kerja / koniter
BK.
c. Memiliki pengetahuan di asisten
akadenis, studi hubunbgan pribadi , perlatihan kepemimipinan , keahlian
kosultasi dan penujukan
PENYULUHAN
PEMBERIAN LAYANAN PENEMPATAN DAN SALURAN
Penyuluhan ini dugunakan untuk membantu individu
mengembangkan bakat kemampuan dan minat serta hobi seorang siswa siswi.
·
JENIS LAYANAN PENEMPATAN SISWA
DISEKOLAH
a. Layanan penempatan didalam kelas
Penempatan dan peyaluran yang dilakukan didalam kelas dengan
cara diskusi atau bertukar informasi satu sama lain nya.
b. Penempatan dan penyuluhan kedalam
kelompok belajar.
Yang dilakukan secara kelompok yang dimana setiap individual
bisa menyalurkan bakat dan minatnya secarabergantian dengan yang lain nya.
c. Penempatan dan penyuluhan kedalam
kegiatan extra kulikuler.
Yang
dilakukan didalam ruang lingkup sekolah untuk mengembangkan bakat seorang
individu didalam lingkup non formal.
d. Penempatan dan penyuluhan kerja.
Dimana bakat seseorang individu yang lebih diarahkan lagi
kejurusan atau program studi yang telah individu tersebut pilih pada saat ini.
·
PENEMPATAN DAN PENYULUHAN LULUSAN
1. Penempatan dan penyuluhan kedalam
pendidikan lanjutan .
Maksudnya ialah membantu siswa untuk memberikan pengembangan
dan penyusunan rencana pendidikan lanjutan bagi para siswa.
2. Penempatan dan penyalurkan kedalam
jabatan atau sebuah pekerjaan.
Membantu
siswa dalam mencari pekerjaan atau profesi sesuai dengan minat dan bakat
seorang siswa tersebut.
LAYANAN MEDIASI BIMBINGAN DAN
KONSLING
·
PENGERTIAN LAYANAN MEDIASI
Istilah “mediasi” terkait dengan istilah “media” yang berasal
dari kata “medium” yang berarti perantara. Dalam literatur Islam istilah
“mediasi” sama dengan “wasilah” yang juga berarti perantara. Berdasarkan arti
di atas, mediasi bisa dimaknai sebagai suatu kegiatan yang mengantarai atau
menjadi wasilah atau menghubungkan yang semula terpisah.
·
TUJUAN
Fokus layanan mediasi adalah perubahan atau kondisi awal
menjadi kondisi baru dalam hubungan antara pihak-pihak yang bermasalah. Tujuan
layanan mediasi dibedakan menjadi tujuan umum dan tujuan khusus, yakni :
1. Tujuan Umum
Layanan mediasi (MED) pada umumnya bertujuan agar tercapai
kondisi hubungan yang positif dan kondusif diantara para klien, yaitu
pihak-pihak yang berselisih.
2. Tujuan khusus
Secara Khusus Layanan mediasi bertujuan agar terjadi
perubahan atas kondisi awal yang negative (bertikai atau bermusuhan) menjadi
kondisi baru (kondusif dan bersahabat)
dalam hubungan antara dua belah pihak yang bermasalah. Terjadinya
perubahan kondisi awal yang cenderung negatif kepada kondisi yang lebih positif
.
·
PELAKSANAN
Pelaksanan yang meliputi komitmen, perubahan , membahas
masalah , menerima pihak dan melakukan penilaian .
RUANG LINGKUP PELAYANAN BIMBINGAN DAN
KONSELING
Pelayanan bimbingan dan Konselingmemiliki peranan penting
bagi individu yang berada dalam lingkungan sekolah, rumah tangga (keluarga)
maupun masyarakat pada umumnya.
A. Layanan Bimbingan dan Konseling di
Sekolah
Sekolah merupakan
lembaga formal yang secara khusu dibentuk untuk menyelanggarakan
pendidikan bagi warga masyarakat. Dalam kelembagaan sekolah mendapatkan
sejumalah bidang kegiatan dan bidang pelayanan bimbingan dan konseling
mempunyai kedudukan dan peranan yang khusus.
a. Keterkaitan antara Bidang Pelayaanan
Bimbingan Konseling dan Bidang-Bidang Lainnya.
Dalam pendidikan, khususnya
disekolah, Mortensen dan Schumuller (1976) mengemukakan adanya bidang-bidang
tugas ataupelayanan yang saling terkaitan.Bidang-bidang trsebut hendaknya
secara lengkap ada apabila diinginkan agar pendidikan disekolah dapat berjalan
dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi secara optimal kebutuhan peserta didik
dalam proses perkembangana
Terdapat tiga bidang pelayanan
pendidikan yaitu bidang kurikulum dan pengajaran, bidang adminitrasi dan
kepemimpinan siswa
1. Bidang kurukilum dan pengajaran
meliputi semua bentuk pengembang kurikulum dan pelaksanan pengajaran, yaitu
penyampaian dan pengembangan pegrtahuan, keterampilan ,sikap, dan kemampuan
berkomunikasi peserta didik.
2. Bidang Adminitrasi dan kepemimipinan
, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi berkenanan dengan tanggung jawab
dan pengambilan kebijaksanaan, serta seperti perencanan , pembiayaan,
pengadaan.dan pengembangan staf, prasarana dan sarana fisik dan pengawasaan.
3. Bidang kesiswaan, yaitu bidang yang
meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu kepada layanan kesiswaan
secara individual agar masing-masing peserta didikitu dapat berkembang sesuai
dengan bakat, potensi, dan minat-minatnya, serta tahap-tahap perkembangan nya.
Dalam bidang Bimbingan dan Konseling tersebut diwujudkan
segenap fungsi-fungsi bimbingan dan konseling melalui berbagai layanan dan
kegiatan. Konselor dengan kemampuan profesionalnya mengisi bidang tersebut
sepenuhnya dang berkerja sama dengan berbagai pihak yang dapat menunjang
pencapaian tujuan pelayanan bimbingan dan konseling.
b. Tanggung jawab Konselo Sekolah
Tenaga inti (dan ahli) dalam bidang pelayanan bimbingan dan
konseling ialah konselor. Konselor inilah yang mengendalikan dan sekaligus
melaksanakan berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseligyang menjadi
tanggung jawabnya. Dalam kaitannya dengan tujuan yang luas yang luas itu ,
konselor tidak hanya berhubungan dengan peserta didik atau siswa saja (sebagai
sasaran utama layanan), melaikan juga dengan berbagai pihak yang dapatsecara
bersama-sama menunjag pencapaian tujuan itu,yaitu sejawat(sesama konselor, guru
, dan personal sekolahlainya), orang tua , danmasyarakat umumnya. Dari mereka
itulah konselor menjadi “pelayan” dan
tanggung jawab dalam arti yang penuh dengan kehormatan, dedikasi, dan keprofesionalan).
1. Tanggung jawab konselor kepada siswa, yaitu bahwa konselor;
a. Memiliki kewajiban dan kesetiaan
utama dan terutama kepada siswa yangh harus diperlakukan sebagai individu yang
unik.
b. Memperhatikan sepenuhnya segenap
kebutuhan siswa (kebutuhan yang menyangkut pendidikan, jabatan atau
perkerjaan,pribadi dan sosial) dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang
optimal bagi setiap siswa.
c. Memberikan tahu siswa tentang
tujuandan teknik layanan bimbingan dan moseling sserta aturan ataupun prosedur
yangharus dilalui apabila ia menghendaki bantuan bimbingan dan konseling.
d. Tidak memdesakkan kepada siswa
(klien) nilai-nilai tertentu yangsebenarnya hanya sekadar apa yang dianggap
baik oleh konselor saja.
e. Menjaga kerahasiaan data temntang
siswa
f. Memberitahukan pihak yang berwenang
apab ila ada pertunjuk kuat sesuatu yang berbahaya akan terjadi.
g. Menyelanggarakan pengungkapan data
secara tepat danmemberikan tahu siswa tentang hasil kegiatan itu dengan cara
ederhana dan mudah dimengerti.
h. Menyelenggarakan layanan bimbingan
dan konseling secara tepat dan profesioanal.
i.
Melalukan
referal kasus secara tepat.
2. Tanggung jawab kepada orangtua, yaitu bahwa konselor;
a. Menghormati hak dan tanggung jawb
orang tua terhadap anaknya an berusaha sekuat tenaga mebangun hubungan yang
erat dengan orangtua demi perkembangan siswa.
b. Memberi tahu orang tua berbagai
informasi yang bergunadan menyampaikan dengan cara yang sebaik-baiknya untuk
kepentingan perkembangan sisiwa.
c. Menyedikan untuk orang tua berbagai
informasi yang berguna dan menyampaikan dengan cara yang sebaik-baiknya untuk
kepentingan perkembangan siswa.
d. Memperlakukan informasi yang diterima
dari orang tua dengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara yang
sebaik-baiknya.
e. Menyamapikan informasi ( tentang
siswa dan orangtua) hanya kepada pihak-pihak yang berhak mengertahuiinformasi
tersebut tanpa merugikan siswa dan orangtuanya.
3. Tanggung jawab kepada sejawat, yaitu bahwa konselor;
a. Memeprlakukan sejawat dengan penuh
kehormatan, keadilan,keobjektifan dan kesetiakawanan.
b. Menegembangkan hubungan kerja sama
dengan sejawat dan stafadminitrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan dan
konseling yang maksimm.
c. Selalu mewujudkan prakarsa demi
peningkatan dan pengembangan pelayanan profesioanal melalui dipertahankannya
kemampuan proffesioanal konselor, dan melalui penemuan-penemuaan baru.
4. Tanggung jawab kepada profesi, yaitu nahwa konselor
a. Bertindak sedemikian rupa sehingga
menguntungkan diri sendiri sebagai konselor dan profesional .
b. Melalukan peneliataian dan melaporkan
penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan dan konseling.
c. Berpartisipasi secara aktif dalam
kegiatan organisasi profesioanal maupun dalam lingkungan nasional.
d. Menjalankan dan mempertahankan
standar profesi bimbingan dan konseling serta kebijakan yang berlaku berkenaan
dengan pelayanan bimbingan dan konseling.
e. Membedakan dengan jelas mana
pernyataan yang bersifat pribadi dan mana pernyataan yang mnyangkut profeesi
bimbinganseta memperhatikan dengan sungguh-sungguh implikasinya terhadap
pelayanan bimbingan dan konseling.
5. Tanggung jawab kepada diri sendiri , bahwa konselor ;
a. Berfungsi (dalam layanan bimbingan
dan konsling) secara profesional dalam batas-batas kemampuannya serta menerima
tanggung jawab dan konsekuensi dari pelaksanaan fungsi tersebut.
b. Menyadari kemungkinan pengaruh diri
pribadi terhadap pelayanan yang diberikan kepada klien
c. Memonitorkan bagaimana diri sendiri
berfungsi, dan bagaimana tingkat keefrifan pelaynan serta melaynan segala
sesuatu kemungkinan merugikan klien.
B.
PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
DILUAR SEKOLAH
Warga masyarakat yang memerlukan
pelayanan bimbingan dan konseling ternyata tidak hanya mereka yang berada
dilingkungan sekolah dan pendidikan nonforman saja. Warga masyarakat diluar
sekolah pun banyak yang mengalami maslah yang perlu dientaskan dan kalau
mungkin timbulnya maslah-masalah itu justru dapat dicegah.
a. Bimbingan dan konseling keluarga
Keluaraga merupakan satuan
persekutuan hidup yang paling mendasar dan merupakan pangkal kehidupan
bermasyarakat . didalam keluargalah setiap warga masyarakat memulai
kehidupannya, dan didalam dan dari keluargalah setiap individu dipersiapkan
untuk menjadi warga masyarakat. Apabila diatas disebutkan bahwa kehidupan dan
perkembangan mengandung risiko, maka resiko itupun dapat menimpa anggota
keluarga . anggota keluarga tidak imun terhadap berbagai permaslahan yang
terjadi. Palmo, Lowry, Weldon dan Scioscia (1984) mengindentifikasi perubahan
perubahan yang terjadi yang secara signitifkan memepenagruhi struktur dan
kondisi keluarga , yaitu meningkatnya perceraian, kedua orangtua berkerja , pengangkatan
anak, emansipasi pria-wanita dan kebebasan hubungan seksual.
b. Bimbingan dan Konseling dalam
Lingkungan yang kebih luas
Permaslahan yang dialami oleh warga
masyrakat tidak hanya terjadi lingangan dan keluarga saja , melainkan juga
diluar keduanya. Warga masyarakat dilingkungan perusahaan , industri,
kantor-kantor, (baik pemerintah maupun swasta) dan lemabga-lembaga kerja
lainnya, organisasi pemuda dan oerganisasi kemasyarakatan lainnya,
bhakandilambaga pemasyarakatan, rumah jumpo , rumah yatim piatu atau panti
asuhan , rumah sakit dan lain sebagainya, seluruhnya tidak terhindar dari
kemungkinan mengahadapi masalah . oleh karena itu, disana diperlukan jasa
bimbngan dan konseling.