Senin, 12 Desember 2016


KONSELOR DI LINGKUP PENDIDIKAN (SMA , SMK DAN PERGURUAN TINGGI)

·        KONSELOR DI SMA
Fungsi komselor di sebuah SMA semakin meluas, hal ini mudah dikenali dan masih menjadi tradisi. Tujuan dari konselor SMA yaitu :
1.     Meningkatkan pengetahuan siswa pengembangan diri sejalan dengan perkembangan IPTEK.
2.     Mendapatkan perhatian dan dukungan.
3.     Mendapat pengakuan terhadap keunikan dalam pikiran dan perawsaannya.
4.     Dapat melepaskan diri dari ikatakan emi=osional yang kekanak – kanakan dan membuktikan diri pantas diberi kebebasan sesuai dengan umurnya.
Komponen Bimbingan yang sebaiknya dipriotitaskan :
a.     Pengumpulan Data
b.     Pepmbimbingan Informasi
c.      Konseling yang Aktua

·        KONSELOR SMK
Tujuan konselor di SMK adalah memandirikan siswa-siswa SMK yang dituntut untuk langsung terjun  ke lapangan. Praktik tersebut memiliki perihal kasus hal-hal yang tidak diinginkan mungkin saja tejadi menurut “ ellazabeth B. Harlock, masa remaja merupakan penode :
1.     Penode masa peralihan / fisik (kebiasaan)
2.     P. Masa paling penting perkembangan fisik terlalu cepat sertaperkembangan mental.
3.     Penode masalah. Ada 2 kemungkinan siswa salah mengambil keputusan yang membuat siswa mendaptakan masalah:
a.     Sepanjang masa kekanak-kanakan .
b.     Oarang tua memberikan tanggungjawab yang besar kepada anak-anaknya, sehinggha anaknya sehingga anak terlalu mandiri dan merasa berkuasa atas drinya hingga tidak mampu mnernierima pendapat orang lain.

·        KONSELOR DI PERGURUAN TINGGI
Fungsi layanan diluar struktur seperti fasilitas khusus buat layanan karir, pusat konseling kantor perlengkapan konsultasi dan penempatan kerja .
CHRCCP menetapkan standar bagi konselor :
a.     Telah memiliki pengalaman 3-5 tahun dibidang BK.
b.     Aktif dalam kelonpok kerja / koniter BK.
c.      Memiliki pengetahuan di asisten akadenis, studi hubunbgan pribadi , perlatihan kepemimipinan , keahlian kosultasi dan penujukan

PENYULUHAN PEMBERIAN LAYANAN PENEMPATAN DAN SALURAN
Penyuluhan ini dugunakan untuk membantu individu mengembangkan bakat kemampuan dan minat serta hobi seorang siswa siswi.
·        JENIS LAYANAN PENEMPATAN SISWA DISEKOLAH

a.     Layanan penempatan didalam kelas
Penempatan dan peyaluran yang dilakukan didalam kelas dengan cara diskusi atau bertukar informasi satu sama lain nya.
b.     Penempatan dan penyuluhan kedalam kelompok belajar.
Yang dilakukan secara kelompok yang dimana setiap individual bisa menyalurkan bakat dan minatnya secarabergantian dengan yang lain nya.
c.      Penempatan dan penyuluhan kedalam kegiatan extra kulikuler.
Yang dilakukan didalam ruang lingkup sekolah untuk mengembangkan bakat seorang individu didalam lingkup non formal.
d.     Penempatan dan penyuluhan kerja.
Dimana bakat seseorang individu yang lebih diarahkan lagi kejurusan atau program studi yang telah individu tersebut pilih pada saat ini.
·        PENEMPATAN DAN PENYULUHAN LULUSAN

1.     Penempatan dan penyuluhan kedalam pendidikan lanjutan .
Maksudnya ialah membantu siswa untuk memberikan pengembangan dan penyusunan rencana pendidikan lanjutan bagi para siswa.
2.     Penempatan dan penyalurkan kedalam jabatan atau sebuah pekerjaan.
Membantu siswa dalam mencari pekerjaan atau profesi sesuai dengan minat dan bakat seorang siswa tersebut.

LAYANAN MEDIASI BIMBINGAN DAN KONSLING
·        PENGERTIAN LAYANAN MEDIASI
Istilah “mediasi” terkait dengan istilah “media” yang berasal dari kata “medium” yang berarti perantara. Dalam literatur Islam istilah “mediasi” sama dengan “wasilah” yang juga berarti perantara. Berdasarkan arti di atas, mediasi bisa dimaknai sebagai suatu kegiatan yang mengantarai atau menjadi wasilah atau menghubungkan yang semula terpisah.

·        TUJUAN
Fokus layanan mediasi adalah perubahan atau kondisi awal menjadi kondisi baru dalam hubungan antara pihak-pihak yang bermasalah. Tujuan layanan mediasi dibedakan menjadi tujuan umum dan tujuan khusus, yakni :
1.      Tujuan Umum
Layanan mediasi (MED) pada umumnya bertujuan agar tercapai kondisi hubungan yang positif dan kondusif diantara para klien, yaitu pihak-pihak yang berselisih.
2.      Tujuan khusus
Secara Khusus Layanan mediasi bertujuan agar terjadi perubahan atas kondisi awal yang negative (bertikai atau bermusuhan) menjadi kondisi baru (kondusif dan bersahabat)   dalam hubungan antara dua belah pihak yang bermasalah. Terjadinya perubahan kondisi awal yang cenderung negatif kepada kondisi yang lebih positif .
·        PELAKSANAN
Pelaksanan yang meliputi komitmen, perubahan , membahas masalah , menerima pihak dan melakukan penilaian .

RUANG LINGKUP PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelayanan bimbingan dan Konselingmemiliki peranan penting bagi individu yang berada dalam lingkungan sekolah, rumah tangga (keluarga) maupun masyarakat pada umumnya.
A.    Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Sekolah merupakan  lembaga formal yang secara khusu dibentuk untuk menyelanggarakan pendidikan bagi warga masyarakat. Dalam kelembagaan sekolah mendapatkan sejumalah bidang kegiatan dan bidang pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai kedudukan dan peranan yang khusus.
a.     Keterkaitan antara Bidang Pelayaanan Bimbingan Konseling dan Bidang-Bidang Lainnya.
Dalam pendidikan, khususnya disekolah, Mortensen dan Schumuller (1976) mengemukakan adanya bidang-bidang tugas ataupelayanan yang saling terkaitan.Bidang-bidang trsebut hendaknya secara lengkap ada apabila diinginkan agar pendidikan disekolah dapat berjalan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi secara optimal kebutuhan peserta didik dalam proses perkembangana
Terdapat tiga bidang pelayanan pendidikan yaitu bidang kurikulum dan pengajaran, bidang adminitrasi dan kepemimpinan siswa
1.     Bidang kurukilum dan pengajaran meliputi semua bentuk pengembang kurikulum dan pelaksanan pengajaran, yaitu penyampaian dan pengembangan pegrtahuan, keterampilan ,sikap, dan kemampuan berkomunikasi peserta didik.
2.     Bidang Adminitrasi dan kepemimipinan , yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi berkenanan dengan tanggung jawab dan pengambilan kebijaksanaan, serta seperti perencanan , pembiayaan, pengadaan.dan pengembangan staf, prasarana dan sarana fisik dan pengawasaan.
3.     Bidang kesiswaan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu kepada layanan kesiswaan secara individual agar masing-masing peserta didikitu dapat berkembang sesuai dengan bakat, potensi, dan minat-minatnya, serta tahap-tahap perkembangan nya.
Dalam bidang Bimbingan dan Konseling tersebut diwujudkan segenap fungsi-fungsi bimbingan dan konseling melalui berbagai layanan dan kegiatan. Konselor dengan kemampuan profesionalnya mengisi bidang tersebut sepenuhnya dang berkerja sama dengan berbagai pihak yang dapat menunjang pencapaian tujuan pelayanan bimbingan dan konseling.
b.     Tanggung jawab Konselo Sekolah
Tenaga inti (dan ahli) dalam bidang pelayanan bimbingan dan konseling ialah konselor. Konselor inilah yang mengendalikan dan sekaligus melaksanakan berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseligyang menjadi tanggung jawabnya. Dalam kaitannya dengan tujuan yang luas yang luas itu , konselor tidak hanya berhubungan dengan peserta didik atau siswa saja (sebagai sasaran utama layanan), melaikan juga dengan berbagai pihak yang dapatsecara bersama-sama menunjag pencapaian tujuan itu,yaitu sejawat(sesama konselor, guru , dan personal sekolahlainya), orang tua , danmasyarakat umumnya. Dari mereka itulah  konselor menjadi “pelayan” dan tanggung jawab dalam arti yang penuh dengan kehormatan, dedikasi, dan keprofesionalan).

1.     Tanggung jawab konselor kepada siswa, yaitu bahwa konselor;
a.     Memiliki kewajiban dan kesetiaan utama dan terutama kepada siswa yangh harus diperlakukan sebagai individu yang unik.
b.     Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa (kebutuhan yang menyangkut pendidikan, jabatan atau perkerjaan,pribadi dan sosial) dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi setiap siswa.
c.      Memberikan tahu siswa tentang tujuandan teknik layanan bimbingan dan moseling sserta aturan ataupun prosedur yangharus dilalui apabila ia menghendaki bantuan bimbingan dan konseling.
d.     Tidak memdesakkan kepada siswa (klien) nilai-nilai tertentu yangsebenarnya hanya sekadar apa yang dianggap baik oleh konselor saja.
e.     Menjaga kerahasiaan data temntang siswa
f.       Memberitahukan pihak yang berwenang apab ila ada pertunjuk kuat sesuatu yang berbahaya akan terjadi.
g.     Menyelanggarakan pengungkapan data secara tepat danmemberikan tahu siswa tentang hasil kegiatan itu dengan cara ederhana dan mudah dimengerti.
h.     Menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan profesioanal.
i.        Melalukan referal kasus secara tepat.

2.     Tanggung jawab kepada orangtua, yaitu bahwa konselor;
a.     Menghormati hak dan tanggung jawb orang tua terhadap anaknya an berusaha sekuat tenaga mebangun hubungan yang erat dengan orangtua demi perkembangan siswa.
b.     Memberi tahu orang tua berbagai informasi yang bergunadan menyampaikan dengan cara yang sebaik-baiknya untuk kepentingan perkembangan sisiwa.
c.      Menyedikan untuk orang tua berbagai informasi yang berguna dan menyampaikan dengan cara yang sebaik-baiknya untuk kepentingan perkembangan siswa.
d.     Memperlakukan informasi yang diterima dari orang tua dengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara yang sebaik-baiknya.
e.     Menyamapikan informasi ( tentang siswa dan orangtua) hanya kepada pihak-pihak yang berhak mengertahuiinformasi tersebut tanpa merugikan siswa dan orangtuanya.

3.     Tanggung jawab kepada sejawat, yaitu bahwa konselor;
a.     Memeprlakukan sejawat dengan penuh kehormatan, keadilan,keobjektifan dan kesetiakawanan.
b.     Menegembangkan hubungan kerja sama dengan sejawat dan stafadminitrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan dan konseling yang maksimm.
c.      Selalu mewujudkan prakarsa demi peningkatan dan pengembangan pelayanan profesioanal melalui dipertahankannya kemampuan proffesioanal konselor, dan melalui penemuan-penemuaan baru.

4.     Tanggung jawab kepada profesi, yaitu nahwa konselor
a.     Bertindak sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri sebagai konselor dan profesional .
b.     Melalukan peneliataian dan melaporkan penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan dan konseling.
c.      Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan organisasi profesioanal maupun dalam lingkungan nasional.
d.     Menjalankan dan mempertahankan standar profesi bimbingan dan konseling serta kebijakan yang berlaku berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling.
e.     Membedakan dengan jelas mana pernyataan yang bersifat pribadi dan mana pernyataan yang mnyangkut profeesi bimbinganseta memperhatikan dengan sungguh-sungguh implikasinya terhadap pelayanan bimbingan dan konseling.

5.     Tanggung jawab kepada diri sendiri , bahwa konselor ;
a.     Berfungsi (dalam layanan bimbingan dan konsling) secara profesional dalam batas-batas kemampuannya serta menerima tanggung jawab dan konsekuensi dari pelaksanaan fungsi tersebut.
b.     Menyadari kemungkinan pengaruh diri pribadi terhadap pelayanan yang diberikan kepada klien
c.      Memonitorkan bagaimana diri sendiri berfungsi, dan bagaimana tingkat keefrifan pelaynan serta melaynan segala sesuatu kemungkinan merugikan klien.

B.    PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DILUAR SEKOLAH

Warga masyarakat yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling ternyata tidak hanya mereka yang berada dilingkungan sekolah dan pendidikan nonforman saja. Warga masyarakat diluar sekolah pun banyak yang mengalami maslah yang perlu dientaskan dan kalau mungkin timbulnya maslah-masalah itu justru dapat dicegah.

a.     Bimbingan dan konseling keluarga
Keluaraga merupakan satuan persekutuan hidup yang paling mendasar dan merupakan pangkal kehidupan bermasyarakat . didalam keluargalah setiap warga masyarakat memulai kehidupannya, dan didalam dan dari keluargalah setiap individu dipersiapkan untuk menjadi warga masyarakat. Apabila diatas disebutkan bahwa kehidupan dan perkembangan mengandung risiko, maka resiko itupun dapat menimpa anggota keluarga . anggota keluarga tidak imun terhadap berbagai permaslahan yang terjadi. Palmo, Lowry, Weldon dan Scioscia (1984) mengindentifikasi perubahan perubahan yang terjadi yang secara signitifkan memepenagruhi struktur dan kondisi keluarga , yaitu meningkatnya perceraian, kedua orangtua berkerja , pengangkatan anak, emansipasi pria-wanita dan kebebasan hubungan seksual.
b.     Bimbingan dan Konseling dalam Lingkungan yang kebih luas
Permaslahan yang dialami oleh warga masyrakat tidak hanya terjadi lingangan dan keluarga saja , melainkan juga diluar keduanya. Warga masyarakat dilingkungan perusahaan , industri, kantor-kantor, (baik pemerintah maupun swasta) dan lemabga-lembaga kerja lainnya, organisasi pemuda dan oerganisasi kemasyarakatan lainnya, bhakandilambaga pemasyarakatan, rumah jumpo , rumah yatim piatu atau panti asuhan , rumah sakit dan lain sebagainya, seluruhnya tidak terhindar dari kemungkinan mengahadapi masalah . oleh karena itu, disana diperlukan jasa bimbngan dan konseling.